“Suzuki Thunder & Motor sejenis dengan tangki modifikasi Tidak Boleh Isi BBM di SPBU, Pengawas : “Silahkan laporkan! Kami pecat bila ada pegawai yang lalai” 

 

 

Tangerang Selatan – mediaintegritasindonesia.my.id – Banten ( 16/07/2026)

 

Semenjak adanya larangan dari Pertamina tentang larangan mengisi BBM dengan jerigen, membuat beberapa pelaku usaha mengalihkan nya pada kendaraan mobil dan motor dengan tangki yang dimodifikasi, khususnya pada motor jenis Suzuki Thunder, Bajaj Pulsar atau sejenisnya dengan pengisian bervolume besar, yang akhirnya membuat pihak pengelola SPBU melarang dan mengawasi dengan ketat pada seluruh pegawai yang bertugas. Meksipun belum ada kebijakan nasional dari pihak Pertamina Patra Niaga pengisian BBM pada jenis kendaraan tersebut.

 

Pihak Pertamina menegaskan pengawasan yang dilakukan lebih difokuskan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau diduga telah melakukan pembelian secara berulang dalam jumlah tidak wajar menjadi perhatian petugas sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

 

Saat dijumpai awak media mediaintegritasindonesia.com// di SPBU kawasan Serpong Tangerang Selatan pada Kamis siang (16 Juli 2026), pihak pengawas menyampaikan bahwa sudah jelas pegawai SPBU tidak dibolehkan membantu mengisi jerigen atau motor merk Suzuki Thunder atau sejenisnya khususnya pada jenis BBM subsidi yakni Pertalite. “Silahkan laporkan pada kami, langsung dipecat. Ini aja sudah beberapa pegawai yang dipecat akibat kelalaian tersebut. Ini adalah bentuk komitmen kami demi kenyamanan pelanggan lainnya” tegas seorang pengawas.

 

Diketahui saat akan mengisi bensin subsidi Pertalite beberapa hari lalu, seorang awak media melihat motor Suzuki Thunder dengan tangki bensin yang sudah dimodifikasi mengisi bensin subsidi senilai Rp.100 ribu. Hal inilah menjadi pertanyaan sejauh mana bentuk pengawasan SPBU pada keluar masuk nya kendaraan jenis tersebut.

 

Sejak tahun 2015, produsen motor Suzuki sudah tidak menjual jenis Thunder karena aturan emisi diperketat dan pergeseran trend. Motor ini banyak dijual kondisi bekas.

 

Pertamina kembali menekankan bahwa tidak ada pembatasan berdasarkan merek atau tipe kendaraan. Selama kendaraan menggunakan spesifikasi standar pabrikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pengisian BBM di SPBU tetap dapat dilakukan sebagai mana mestinya.

 

Saat adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo, otomatis antrian pengendara terutama motor sangat panjang yang akan mengisi bensin subsidi jenis Pertalite. “Yah selisih harganya sangat jauh, meski terkadang suka isi pakai Pertamax, sekarang ini lebih sering mengisi Pertalite” ungkap seorang pengendara motor Honda Vario.

 

Karena itulah pihak pengelola dan pengawas SPBU ketat dalam mengawasi keluar masuknya berbagai macam kendaraan. Dengan dipasang nya banyak CCTV dibeberapa titik vital akan membantu dalam pengawasan ini..(Red : R.efendi/AM.Tanjuang)✍️🇮🇩

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *