Polres Pemalang Tetapkan Satu ABH Terkait Kasus Kekerasan SMP Korban Meninggal Dunia 

Polres

Pemalang – Media Integritas Indonesia  – Jawa Tengah ( 24 / 08 / 2026 )

 

Geger di Pemalang adanya kasus kekerasan anak pelajar siswi Sekolah Menengah Pertama yang meninggal akibat kekerasan terjadi di wilayah Kecamatan Randudongkal .

 

Polisi Resort Pemalang menetapkan satu Anak yang Berkonflik dengan Hukum ( ABH ) pada kasus tersebut .

 

 

Kapolres Pemalang AKBP Rendi Setya Permana mengatakan korban merupakan pelajar kelas VIII disekolah yang sama ,

 

” Korban adalah pelajar kelas VII sementara terduga ABH adalah pelajar kelas VIII disekolah yang sama , ” kata Kapolres Pemalang saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang ( 24 / 8 / 2026 ) .

 

Menurut Rendi Setya Permana dugaan kekerasan terhadap korban terjadi sebanyak empat kali terjadi pada bulan Juli 2026 di lingkungan sekolah ,

 

Lokasi dibawah pohon dekat gerbang sekolah depan Laboratorium IPA serta depan toilet sekolah dan juga depan ruang kelas VII D .

 

” Setelah kejadian korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Randudongkal dan Rumah Sakit Muhammadiyah Mardhatillah Dan pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2026 korban dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit dan juga disaksikan oleh para keluarga korban ,

 

Dari pihak ibu korban yang melaporkan kepada Polres Pemalang , ” tegas Kapolres Pemalang .

 

Dalam penyelidikan pihak Polres Pemalang telah menyelidiki 17 saksi , antara lain guru Bimbingan Konseling ( BK ) , guru Mata Pelajaran ( Mapel ) , teman – teman sekolah korban serta tenaga medis .

 

” Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan barang bukti yang diamankan pihak Polres Pemalang telah menetapkan satu Anak yang Berkonflik dengan Hukum ( ABH ) , ” pungkas kata AKBP Rendi Setya Permana Kapolres Pemalang .

 

 

Penulis : Susmono ( Ramsus )

Redaksi : R.efendi

 

 

Sumber Berita : Humas Polres Pemalang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *