DPP LASKAR HUKUM INDONESIA (LHI) TEGASKAN KETERTIBAN HUKUM DAN KEAMANAN JELANG 27 AGUSTUS 2026

 

​JAKARTA — Media Integritas Indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Hukum Indonesia (DPP LHI) menyikapi isu rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Protokoler DPP LHI, Kusnadi (akrab disapa Daeng), guna menjaga kepatuhan hukum dan ketertiban umum.

​10 Poin Sikap Resmi DPP Laskar Hukum Indonesia (LHI):

​Kepercayaan Publik: Menimbau masyarakat tetap percaya pada proses dan tata kelola pemerintah.

​Ketenangan Masyarakat: Meminta warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak pasti.

​Literasi Media Terpercaya: Bijak menyaring informasi dari sumber berita resmi yang tepercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Penolakan Anarkisme: Menolak tegas segala provokasi dari pihak-pihak tertentu yang bermaksud merusak ketertiban (chaos).

​Jaga Kondusifitas: Memelihara keamanan di wilayah masing-masing secara damai dan kondusif.

​Perlindungan Aset Publik: Menjaga seluruh fasilitas umum demi kemaslahatan masyarakat luas.

​Komunikasi Kemasyarakatan: Membangun koordinasi dan komunikasi aktif di tingkat warga demi menjaga ketertiban.

​Pembinaan Sishankamrata: Mendorong partisipasi warga dalam kesadaran pertahanan dan keamanan lingkungan.

​Keberlanjutan Ekonomi: Mengajak masyarakat terus beraktivitas di rumah dan tempat usaha guna menjaga kesejahteraan nasional.

​Menjaga Persatuan: Mengutamakan persatuan nasional dan menolak segala bentuk perpecahan.

​Kusnadi (Daeng) menegaskan bahwa penyampaian aspirasi hendaknya tidak merusak tatanan hukum dan kenyamanan masyarakat luas.

Jurnalis : Daeng Adi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *