DPRD Provinsi Jawa Tengah Berikan Himbauan ” Penataan Kawasan & Penanganan RTLH Harus Terpadu & Berkelanjutan ” 

 

Klaten – Media Integritas Indonesia  – Jawa Tengah ( 25 / 9 / 2026 )

 

 

Perhatian dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Komisi D ,

 

Kepada seluruh masyarakat yang ada di Klaten pada ranah mereka yang masih didalam kelompok masyarakat kurang mampu serta belum juga mempunyai hunian / rumah yang layak .

 

Membuat para anggota DPRD Provinsi Jateng bertindak dengan cara memantau penanganan RTLH di Dusun Dlimas Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, pada hari Kamis 24 September 2026.

 

 

Penataan kawasan dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni.

 

Dan upaya itu membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota hingga pihak swasta dan lembaga lainnya.

 

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam kegiatan monitoring Komisi D DPRD Provinsi Jateng selama 2 hari, Rabu-Kamis (23-24/9/2026). Kegiatan itu berupa peninjauan langsung pembangunan RTLH di Kabupaten Klaten dan program penataan kawasan di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta.

 

Di Kabupaten Klaten, Komisi D melihat hasil pemugaran rumah milik Sakiman, Warga Dusun Dlimas Kecamatan Ceper. Rumah itu menjadi salah satu sasaran penanganan RTLH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

 

Wakil Ketua Komisi D, Joko Purnomo, mengatakan renovasi RTLH merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih, masih terdapat banyak rumah di Kabupaten Klaten yang belum memenuhi standar kelayakan hunian.

 

“Keberadaan papan atau rumah layak huni menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Selain itu, rumah layak huni merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk andil dalam pemenuhan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

 

Sub Koordinator Perumahan Swadaya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jateng Maharani Trihapsari menjelaskan pembiayaan penanganan RTLH dilakukan melalui berbagai sumber. APBD menjadi salah satu sumber pembiayaan, termasuk melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa (bankeupemdes).

 

“Di APBD melalui bankeupemdes, melalui bantuan Baznas, dan CSR, salah satunya dari Bank Jateng,” katanya saat mendampingi Komisi D.

 

 

Selain meninjau RTLH di Kabupaten Klaten, Komisi D melihat 24 unit rumah di Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Puluhan rumah tersebut merupakan bagian dari program ‘Tuku Lemah Oleh Omah’ atau beli tanah dapat rumah.

 

Agung Hasto dari Dinas Perumahan & Permukiman Kota Surakarta menjelaskan warga yang menempati kawasan Plesungan merupakan masyarakat miskin asal Kota Surakarta yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai maupun kawasan kumuh. Mereka kemudian ditawarkan mengikuti program tersebut dan menyatakan kesediaannya.

 

“Karena kawasan Kota Surakarta tidak punya lahan luas. Pun harga per meternya mahal. Maka, diputuskan membeli lahan di Gondangrejo. Itu kolaborasi Pemkot Surakarta, Pemkab Karanganyar, dan BKK Surakarta,” jelas Agung.

 

Menurut dia program tersebut juga mendapat dukungan hibah dari Uni Emirat Arab (UEA) sekitar Rp 230 miliar. Dukungan tersebut antara lain digunakan untuk rehabilitasi rumah, penataan kawasan, dan pembangunan hunian bagi masyarakat penerima program.

 

Ketua Komisi D, Nur Saadah, mengapresiasi berbagai langkah pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dalam mengurangi jumlah RTLH. Menurut dia penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat yang perlu terus didorong.

 

“Masyarakat punya hak mendapatkan rumah layak huni. Kami di Komisi D selalu mendorong, bahkan memprioritaskan setiap anggaran untuk penanganan RTLH. Setiap tahun jumlah anggaran dan penerima harus naik,” tegasnya.

 

 

Penulis : Susmono ( Ramsus )

 

 

Sumber Berita : Tim Sekwan dan Humas DPRD Provinsi Jawa Tengah , Tim Humas Disperkim Provinsi Jawa Tengah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *