
Jakarta – Media Integritas Indonesia – Indonesia ( 03 / 06 / 2026 )
Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang menjadi salah satu program Presiden RI dengan tujuan yang baik dan mulia yakni memberikan makan bergizi bagi semua putra- putri bangsa Indonesia .
Dadan Hindayana Kepala BGN RI , Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung Wakil Kepala BGN ,mereka semua yang sekarang sudah bergelar mantan ( eks ) petinggi BGN RI .
Ditangkap pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ) terkait dugaan korupsi tata kelola lembaga pada hari Rabu 03 Juni 2026 .
Berdasarkan informasi dari Suara Com. dan Star News serta banyak media online dan media cetak yang menayangkan .
Tim penyidik dari Kejagung RI menjemput ketiga eks petinggi BGN tersebut pada hari Rabu 03 Juni 2026 sekitar pukul : 04 : 00 WIB ( dini hari ) akan tetapi sempat ada aksi pengejaran dikarenakan mantan Wakil.Kepala BGN Sony Sanjaya tidak berada di kediamannya .
Berdasarkan sumber informasi internal Sony Sanjaya terdeteksi berada diluar kota dalam upaya menghindari kejaran aparat penegak hukum .
Pengejaran tersebut akhirnya berhasil pada waktu menjelang siang hari
Ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan yang merugikan dalam tata kelola Lingkungan Badan Gizi Nasional ,
Diperoleh keterangan ketiga tersangka berada di tangan Penyidik Kejagung untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut .
Jeffry Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung membenarkan adanya aktifitas pemeriksaan dan penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi BGN .
” Saya minta kerjasamanya dengan semua elemen masyarakat di seluruh nusantara agar bersabar menunggu kronologi lengkap dan detail perkara ,
Secara resmi nanti akan kami informasikan ” kata Jeffry .
Penulis : Susmono (.Ramsus )
Redaksi : R.efendi
Sumber Berita : Jeffry Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejaksaan Agung

