MEDIA INTEGRITAS INDONESIA
Memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026
Hari Statistik Nasional di peringati setiap tanggal 26 September. Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju selaras dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026/ SE 2026 yang bertema Mencatat Ekonomi Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik pada tanggal 26 September 1960.bukan merupakan hari ulang tahun Badan Pusat Statistik ( BPS)
Di tetapkan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.259/M.Sesneg/ 1996 tanggal 12 Agustus 1996.
Sejarah Hari Statistik Nasional
Sejarah Statistik di Indonesia sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Salah satu tonggak awalnya terjadi pada tahun 1920 ketika pemerintah kolonial membentuk lembaga yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.Pada tahun 1924 kegiatan tersebut berkembang dengan berdirinya Centraal Kantoor Voor de Statistiek(CKS) di Batavia.Perjalanan kelembagaan statistik kemudian terus berlanjut melewati masa pendudukan Jepang hingga Indonesia merdeka.
Setelah Indonesia merdeka kegiatan statistik nasional mengalami sejumlah perubahan kelembagaan.pada masa awal kemerdekaan kegiatan statistik dilakukan oleh kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia atau KAPPURI.pada 1950 KAPPURI dan CKS kemudian di lebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1957 KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik.
Tonggak penting berikutnya terjadi pada 26 September 1960.Ketika pemerintah mengundangkan Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.Undang-undang tersebut mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik serta menjadi salah satu pijakan hukum penting bagi penyelenggaraan statistik setelah indonesia merdeka. UU tersebut kemudian di gantikan oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Mengapa di peringati Setiap 26 September.
Pemilihan tanggal 26 September berkaitan langsung dengan pengundangan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang statistik yang lebih luas di Indonesia setelah sebelumnya kegiatan statistik masih berada dalam kerangka peraturan peninggalan Kolonial Belanda
Penetapan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional di lakukan pada 1996.BPS mencatat bahwa tanggal tersebut di setujui sebagai Hari Statistik melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.259/M.Sesneg/ 1996 tertanggal 12 Agustus 1996.Sejak saat itu tanggal 26 September di peringati sebagai Hari Statistik Nasional.
jurnalis : Yoen S.A
umber: Liputan 6