Tangerang selatan ‘Media Integritas Indonesia’ Banten
( 1/08/2026 )
Kantor Urusan Agama(KUA) Kec.Ciputat Timur,Tangerang Selatan saat ini di kepalai oleh H.Ahmad Nawawi.S.Ag.MPd.
Berkantor di kompleks Pertamina tak menyurutkankan dirinya bersama dengan pembantu para staf yang terus dengan semangat melayani masyarakat di Kec.Ciputat .

Ketika di jumpai di kantornya,H.Ahmad Nawawi,menjelaskan bahwa semenjak dirinya di amanahkan sebagai kepala KUA Ciputat Timur,tiga bulan lalu harapan untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional akan menjadi motifasi bersama para stafnya.
” Saya meyakinkan untuk tenaga administrasi di KUA Ciptim ini sudah di bekali ilmu yang mumpuni jika melihat senioritas mereka yang sudah sekian lama bekerja bahkan ada beberapa staf rotasi dari kantor kecamatan KUA lain yang ada di wilayah Tangsel”ujar H.Ahmad Nawawi yang sebelumnya bertugas di KUA Kec.Pondok aren ini.
Perlu juga di ketahui bahwa,selain integritas, kemampuan dan loyalitas yang di butuhkan oleh seorang staf,selain itu juga harus mampu mengimplementasikan 8 fungsi utama KUA di antaranya,
1.Pelayanan,Pengawasan,Pencatatan pernikahan serta pelaporan nikah rujuk.
2.Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah.
3.Pelayanan bimbingan Kemasjidan
4.Pelayanan konsultasi Syariah
5.Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam.
6.Pelayanan bimbingan zakat & wakaf.
7.Pengelolaan data dan. pemanfaatan informasi Keagamaan.
8 Pelaksanaan ketatausahaan kerumahtanggaan KUA.
Ke-8 fungsi utama ini perlu menjadi tolak ukur penting yang harus di fahami,selain masyarakat luas yang belum mengetahui secara keseluruhan apa itu KUA dan apa fungsinya…terang H.Ahmad Nawawi
Di penghujung ulasanya,Kepala KUA Ciputat Timur,H.Ahmad Nawawi,juga mengharapkan masyarakat dengan kondisi 3 tenaga penghulu yang ada,termasuk dirinya yang mana orientasi KUA melayani umat,KUA membina keluarga dan KUA membangun Bangsa,tak hentinya menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat di Ciputat Tinur untuk mencatatkan diri pernikahanya di kantor KUA,karena jelas ini memiliki dampak positif untuk administrasi dan kepentingan ke depan,seperti pengurusan akte kelahiran dan sebagainya..insya allah,harapnya menutup.
( doe’2)

