Pemalang – MII – Jawa Tengah ( 23 / 07 / 2026 )
Lapisan masyarakat yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang yang berprofesi sebagai nelayan dan dari rekan – rekan kelembagaan , organisasi , paguyuban yang mengamati , membantu semua permasalahan terhadap nelayan .

Mereka mengadakan acara Focus Group Discussion Tahun 2026 pada hari Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul : 09 : 00 WIB .
Berlokasi disalah satu hall room The Winner Premiere Hotel Jalan Ahmad Yani Mulyoharjo Pemalang ( depan Kantor Satlantas Polres Pemalang ) .

Muhamad Kafandi Ketua PSP Kabupaten Pemalang beserta jajaran , Umroni Kepala Disnaker Pemalang hadir dan meresmikan acara tersebut ,hadir juga istri dari para nelayan , Ormas Pasopati , Organisasi Jangkar Karat , Jong Java Pemalang para nara sumber diantaranya :
* Suritno Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI ) Pemalang
* Perdana Anggit Prasetyo dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( KP2MI ), P4 Pemalang
Ada yang dari Pejuang Suara Pelaut Indonesia ( PSPI ) , Jangkar Karat , KNTI dan yang lainnya .
Adapun point besar dalam Focus Group Discussion ( FGD ) adalah : Semua Organisasi atau Serikat Pekerja Dan Komunitas Se Pantura Siap Mengawal Bersama Implementasi Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 25 Tahun 2026 .
Ada serentetan seremonial dan mengawali acara , menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya , do ‘ a pembuka , kata sambutan dari Umroni Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Pemalang dan sekaligus meresmikan acara ,
Dilanjutkan kata sambutan dari Ketua PSP Pemalang , lalu sesi pemberian materi dari para nara sumber .
Dalam kata sambutannya Kepala Disnaker Pemalang mengatakan ” saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengijinkan , mendukung dan meresmikan kegiatan ini ,
Dikarenakan kegiatan seperti banyak memberikan edukasi dan bisa menambah wawasan ,
Dan dengan mengucapkan Bismillahirohman Nurrohim saya resmikan acara ini ” kata Umroni.
Kemudian Ketua Pejuang Suara Pelaut Indonesia ( PSPI ) Kabupaten Pemalang menyampaikan kata sambutan .
” Saya dan seluruh pengurus PSPI Pemalang mengucapkan terimakasih atas kedatanganya kepada Kepala Disnaker Pemalang ,
Seluruh rekan dari ormas , kelembagaan , nelayan ataupun perwakilan para imigran Pemalang ” kata bang Kafandi sapaan akrabnya .
Dilanjutkannya memberikan keterangan harapan besar PSPI ” Kerja Aman Bagi AKP Migran ” .
” Kita semua dan khususnya bagi para migran harus memegang moto , atau prinsip dalam kehidupan kita yakni ” Kerja Aman , Pulang Selamat , Masa Depan Terjamin ” itu sudah lumrah ,
Makanya sebelum rekan – rekan migran berangkat pastikan mendapatkan kontrak kerja, pahami hak dan kewajiban untuk kita ,
Adapun ada langkah – langkah untuk kita lakukan , antara lain :
* Simpan salinan dokumen ( paspor , PKL , Bisa )
* Ikutan pelatihan dasar keselamatan BST , penggunaan alat keselamatan
* Daftarkan diri kita ke KP2MI , BP2MI , ( perusahaan , agensi resmi )
* Nomor darurat keluarga disimpan yang aman ” jelasnya.
Dalam keterangannya lebih lanjut perlengkapan keselamatan yang wajib yang harus ada dikapal , antara lain :
* Life Jacket , Life Raft
* Sarung tangan anti selip , sepatu safety
* Helm dan alat pelindung telinga
* Peralatan P3K
* Lampu sinyal dan alat komunikasi darurat ,
Ia juga menambahkan keterangan lebih lanjut langkah – langkah ataupun apa yang harus dikerjakan dalam mencari keselamatan dan alat keselamatan di kapal .
” Kita harus menggunakan APD Jika bekerja dekat dengan mesin kapal kita harus sediakan alat proteksi diri , siapkan tali pengamanan jika cuaca kurang bersahabat ,
Kira harus bisa memastikan area kerja tidak licin dikarenakan jika body kapal tempat kita berpijak licin bisa membahayakan keselamatan diri kita ,
Kita jangan bekerja sendirian dan jauh dari teman apalagi jika berada yang dianggap area rawan , istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan dan mencegah kelelahan ” kata Muhamad Kafandi Ketua PSPI Kabupaten Pemalang .
Lalu ada juga penyampaian materi dari Perdana Anggit Prasetyo mengenai hak – hak awak kapal perikanan migran ” Jak yang diperoleh pekerja migran , antara lain :
* Gaji, upah kontrak tepat waktu
* Jam kerja wajar dan ada waktu istirahat yang pantas
* Akses memperoleh makanan baik , air bersih ada , ruang tempat tidur dan tersedia sarana istirahat
* Awak kapal pekerja migran ada hak untuk menolak bekerja di area dianggap berbahaya atau tempat berjaya bisa mengancam keselamatan diri bahkan nyawa ( kerja tidak manusiawi ) ,
* Awak kapal migran dapat perlindungan hukum dari tindakan kekerasan , pelecehan di area kerja ” kata Perdana Anggit, P.
Ia juga menyampaikan pesan , harapan dari rekan kelembagaan , ormas , dan paguyuban mengenai pekerja migran .
” Saya dan seluruh rekan – rekan menginginkan , berharap seluruh pekerja migran di seluruh Nusantara dan termasuk diwilayah Pemalang bekerja di laut aman tidak mengalami hal – hal yang tidak baik ,
Semua pekerja migran di wilayah dalam negeri ataupun luar negeri bisa bekerja aman , hasil banyak untuk keluarga serta kesejahteraan kehidupan mereka ” pesannya .
Ia juga menyampaikan harapan khusus minimal kasus terjadi bahkan zero…zero..zero…..crime terhadap pekerja migran .
Penulis : Susmono ( Ramsus )
Sumber Berita : Muhamad Kafani Ketua Pejuang Suara Pelaut Indonesia Kabupaten Pemalang dan para nara sumber

