Pemalang – Media Integritas Indonesia – Jawa Tengah ( 13 / 8 / 2026 )
Ruang Sasana Bakti Praja yang berlokasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dipadati masyarakat yang berasal dari Organisasi Masyarakat ,

Hadir pada acara , antara lain :
* Nur Aji Mugi Harjono Kepala BPKAD Pemalang
* Eko Sulistyo Negoro Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Pemalang ,
Hadir juga puluhan Kepala Desa , pimpinan atau perwakilan kedinasan di wilayah pemerintah Kabupaten Pemalang .
Pada acara tersebut ada sesi tanya jawab dari peserta .
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Pemalang didepan forum ,
Ia menyampaikan maksud dan tujuan acara ” kami dari BPKAD Pemalang mengadakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 bertujuan membantu mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak tertunda ,
Tentu saja berporos dan mengandalkan kemajuan teknologi melalui proses Digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) ,
PBB P2 , jadi selama ini kita bagikan ke masyarakat secara cetak dahulu kemudian dibagikan itu mekanisme dari dulu ,
Dan kami mencoba inovasi ( gebrakan ) baru melalui melalui digital atau dengan pengertian lain ( paper less ), ” kata Eko Sulistyo , N.
Ia menjelaskan lagi ini sudah menjadi ketentuan pemerintah untuk kegiatan pemerintahan dalam hal pelayanan publik melalui digitalisasi
Dan proses keuangan melalui Cash Less ( tidak secara tunai ) melalui transfers .
” Karena dalam kegiatan pemerintahan untuk pelayanan publik mengurangi penggunaan kertas ,
Itu sudah masuk dalam perilaku yang sesuai dengan efisiensi anggaran dan kalau proses secara digitalisasi bisa dilaksanakan di BPKAD Pemalang ,
Pembuatan SPPT , PBB P2 butuh waktu lama harapannya melalui proses digitalisasi bisa menghemat waktu yang banyak ( sangat efisien waktu ) , ” jelasnya .
Sekretaris BPKAD Pemalang juga menyampaikan melalui proses digitalisasi dan cash less tersebut kami berharap bisa juga menanggulangi adanya perangkat dari Pemerintah Desa ( Pemdes ) , Pemerintah Kelurahan yang nakal ,
Dikarenakan dalam pembayaran tidak membayar dengan uang tunai akan tetapi melalui ilnk- link pembayaran yang sudah bekerja sama dengan kami , ” pungkas kata Sekretaris BPKAD. Pemalang .
Penulis : Susmono ( Ramsus )
Redaksi : R.efendi
Sumber Berita : BPKAD Kabupaten Pemalang

