Jakarta – Media Integritas Indonesia – Indonesia ( 22 Juni 2026 )
Ratusan masyarakat Sumatera Selatan yang tergabung dalam berbagai kelompok tani, masyarakat adat, koperasi plasma, dan elemen masyarakat sipil di bawah koordinasi KIARA, hari ini menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah wilayah perkebunan di Sumatera Selatan.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan, pelaksanaan kemitraan plasma 20%, dugaan tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU), serta tuntutan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanahnya.
Permasalahan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPR RI melalui berbagai rapat dan kunjungan kerja yang membahas konflik agraria di Sumatera Selatan.
DPR RI
Dalam aksi damai ini, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan utama :
1. Mendesak DPR RI, khususnya Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus), untuk segera memberikan rekomendasi yang berpihak kepada keadilan masyarakat.
2. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap HGU yang diduga bermasalah dan tidak memenuhi prinsip penyelesaian hak-hak masyarakat.
3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani, pengurus koperasi, dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanahnya
4. Mendesak pemerintah dan perusahaan perkebunan untuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma 20% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Menuntut penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
6. Meminta negara memberikan ganti rugi yang layak terhadap hak-hak masyarakat yang telah hilang atau dirugikan akibat kebijakan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat tidak datang untuk menciptakan konflik, melainkan untuk mencari solusi yang adil dan bermartabat. Selama puluhan tahun, banyak masyarakat yang kehilangan akses terhadap lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka, sehingga diperlukan langkah nyata dari pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif.
Masyarakat Sumatera Selatan berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pembahasan di DPR RI tidak berhenti pada kajian administratif semata, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu memberikan kepastian hak, perlindungan hukum, serta pemulihan kesejahteraan masyarakat yang terdampak konflik agraria.
DPR RI sebelumnya juga menegaskan perlunya penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan serta evaluasi terhadap berbagai permasalahan HGU dan kemitraan plasma yang menjadi keluhan masyarakat.
Aksi damai ini dilaksanakan secara tertib, konstitusional, dan menghormati hukum yang berlaku sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan agraria dan perlindungan hak-hak rakyat.
“Tanah untuk Keadilan, Rakyat Menuntut Kepastian Hak.”
Koordinator Aksi KIARA
Masyarakat Korban Konflik Agraria Sumatera Selatan
Penulis : Dahrul Bagindo Ratu. SH.MH.
Redaksi: R.efendi
Jakarta, 22 Juni 2026

