Peluncuran Program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (PERINTIS), Bekerjasama Dengan PUSDATIN

Tangerang, — Media Integritas Indonesia,( 11/09/2026 )

 

Dalam rangka mempersiapkan peluncuran *Program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (PERINTIS)*, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi lintas sektor bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi antarinstansi serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pelayanan peralihan hak atas tanah. Melalui sinergi lintas sektor, pelaksanaan Program PERINTIS diharapkan dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

 

Program PERINTIS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya melalui proses peralihan hak yang lebih terintegrasi dengan target penyelesaian dalam waktu **10 hari**. Untuk mendukung pelaksanaannya, diperlukan kesiapan sistem, sumber daya manusia, mekanisme koordinasi, serta pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat.

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Pusdatin Kementerian ATR/BPN memberikan penguatan terkait dukungan sistem dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang proses layanan. Sementara itu, Bapenda turut berperan dalam mendukung keterpaduan proses yang berkaitan dengan aspek perpajakan daerah, sedangkan IPPAT menjadi salah satu mitra strategis dalam memastikan kelengkapan dan kesiapan dokumen dalam proses peralihan hak.

 

Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat proses peralihan hak atas tanah melibatkan berbagai tahapan dan pihak. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan potensi kendala dalam proses pelayanan dapat diminimalkan sehingga setiap tahapan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, **Tardi**, menyampaikan bahwa kesiapan seluruh stakeholder menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi Program PERINTIS. Sinergi antara Kantah, Pusdatin, Bapenda, IPPAT, serta pihak terkait lainnya perlu terus diperkuat agar program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung sebelum pelaksanaan Program PERINTIS. Selain penguatan koordinasi, kesiapan petugas, sarana dan prasarana, serta pemahaman terhadap alur layanan menjadi perhatian penting untuk memastikan program dapat diimplementasikan secara optimal.

 

Kantah Kota Tangerang berkomitmen untuk mendukung transformasi layanan pertanahan melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Peluncuran Program PERINTIS diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan peralihan hak yang **lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat**.

 

Dengan semangat kolaborasi dan kesiapan seluruh pihak, Kantor Pertanahan Kota Tangerang siap menyambut implementasi Program PERINTIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis : M.Faisol

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *