MEDIA INTEGRITAS INDONESIA JAKARTA, 28 September 2026.
Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) bersama Forum Pemersatu Nasional (FPN) secara resmi menggelar pertemuan strategis di Graha INKUD, Jakarta. Pertemuan ini menandai langkah krusial dalam memperkuat sinergitas ekonomi, sosial, dan politik berbasis ekonomi rakyat guna mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Sinergi antara INKUD dan FPN berfokus pada pemanfaatan dan optimalisasi potensi jaringan ekonomi berbasis koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, INKUD menaungi ekosistem sekitar 9.000 KUD dengan basis anggota yang telah diperbarui mencapai 13,4 juta orang yang terdiri dari petani, nelayan, pekerja perkebunan, pertambangan, dan sektor rakyat lainnya.
Sebagai wadah utama ekonomi rakyat, INKUD dan FPN menegaskan komitmennya untuk menjadi pilar utama dalam mewujudkan Swasembada Pangan dan Energi. Ekosistem ini didukung oleh kesiapan infrastruktur nyata di lapangan, mulai dari jaringan gudang logistik hingga distribusi warung sehat di berbagai daerah.
Guna memaksimalkan peran vital tersebut, INKUD dan FPN secara bersama-sama mengusulkan dan memohon perhatian pemerintah—khususnya Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina INKUD—untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) / Peraturan Presiden (Perpres) atau regulasi khusus. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dan penguatan kebijakan bagi reaktivasi serta penguatan peran KUD/INKUD secara nasional.
Langkah-langkah strategis yang disepakati dalam pertemuan tersebut meliputi:
Reaktivasi KUD Nasional: Memacu reaktivasi lebih dari 50% KUD dari total 9.000 KUD yang ada agar kembali aktif sepenuhnya melayani masyarakat desa.
Agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT): Mendorong pelaksanaan RAT serentak/terjadwal pada bulan November mendatang sebagai landasan konsolidasi organisasi.
Audiensi Lintas Kementerian: Membuka ruang komunikasi dan beraudiensi langsung dengan Menteri Pertanian (Mentan) Bapak Amran Sulaiman serta Menteri Pertahanan (Menhan) / Kementerian terkait guna menyelaraskan kebijakan logistik pangan nasional dan ekosistem swasembada bersama Bulog.
Meluruskan Informasi: Memberikan pemahaman yang benar kepada publik dan pemangku kebijakan bahwa INKUD berdiri kokoh sebagai lembaga ekonomi rakyat berbadan hukum resmi dengan rekam jejak panjang, bukan sekadar pelaksana proyek instansional.
Penulis : Daeng Adi