Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pemalang Adakan Konsultasi Publik Tahun 2026 

 

Pemalang – Media Integritas Indonesia –  Jawa Tengah ( 13 / 8 / 2026 )

 

 

 

Ruang Sasana Bakti Praja yang berlokasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dipadati masyarakat yang berasal dari Organisasi Masyarakat ,

Hadir pada acara , antara lain :

* Nur Aji Mugi Harjono Kepala BPKAD Pemalang

* Eko Sulistyo Negoro Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Pemalang ,

 

Hadir juga puluhan Kepala Desa , pimpinan atau perwakilan kedinasan di wilayah pemerintah Kabupaten Pemalang .

 

 

Pada acara tersebut ada sesi tanya jawab dari peserta .

 

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Pemalang didepan forum ,

 

Ia menyampaikan maksud dan tujuan acara ” kami dari BPKAD Pemalang mengadakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 bertujuan membantu mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak tertunda ,

 

Tentu saja berporos dan mengandalkan kemajuan teknologi melalui proses Digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) ,

 

PBB P2 , jadi selama ini kita bagikan ke masyarakat secara cetak dahulu kemudian dibagikan itu mekanisme dari dulu ,

 

Dan kami mencoba inovasi ( gebrakan ) baru melalui melalui digital atau dengan pengertian lain ( paper less ), ” kata Eko Sulistyo , N.

 

 

Ia menjelaskan lagi ini sudah menjadi ketentuan pemerintah untuk kegiatan pemerintahan dalam hal pelayanan publik melalui digitalisasi

 

Dan proses keuangan melalui Cash Less ( tidak secara tunai ) melalui transfers .

 

” Karena dalam kegiatan pemerintahan untuk pelayanan publik mengurangi penggunaan kertas ,

 

Itu sudah masuk dalam perilaku yang sesuai dengan efisiensi anggaran dan kalau proses secara digitalisasi bisa dilaksanakan di BPKAD Pemalang ,

 

Pembuatan SPPT , PBB P2 butuh waktu lama harapannya melalui proses digitalisasi bisa menghemat waktu yang banyak ( sangat efisien waktu ) , ” jelasnya .

 

Sekretaris BPKAD Pemalang juga menyampaikan melalui proses digitalisasi dan cash less tersebut kami berharap bisa juga menanggulangi adanya perangkat dari Pemerintah Desa ( Pemdes ) , Pemerintah Kelurahan yang nakal ,

 

 

Dikarenakan dalam pembayaran tidak membayar dengan uang tunai akan tetapi melalui ilnk- link pembayaran yang sudah bekerja sama dengan kami , ” pungkas kata Sekretaris BPKAD. Pemalang .

 

 

Penulis : Susmono ( Ramsus )

 

Sumber Berita : BPKAD Kabupaten Pemalang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *