SURABAYA – Media Integritas Indonesia – Jawa Timur ( 10/08/2026 )
Dunia bisnis kembali dicoreng oleh praktik dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama komersial. Seorang perempuan bernama Tjan Kiem Nio Sri (kelahiran Pati), yang berdomisili di kawasan elite Villa Bukit Indah, Jalan Lontar No. 10 Blok AAL7, Kecamatan Wiyung, Surabaya, disinyalir kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan instrumen cek kosong.
Berdasarkan keterangan pihak korban dan laporan yang dihimpun tim investigasi, kerja sama bisnis pengadaan Foodtray (Ompreng MBG) yang telah berjalan kurang lebih selama satu tahun tersebut ternoda oleh itikad buruk terlapor. Alih-alih mendapatkan keuntungan yang transparan, pihak korban justru mendapati bahwa tiga lembar cek yang diserahkan oleh Tjan Kiem Nio Sri kepada rekan bisnisnya, Mr. Kim, ternyata tidak dapat dicairkan (cek kosong).
Poin Krusial Perkara:
Terlapor: Tjan Kiem Nio Sri (Warga Villa Bukit Indah, Lontar, Wiyung, Surabaya).
Modus Operandi: Penyerahan tiga lembar cek kosong secara berturut-turut dalam transaksi bisnis Foodtray (Ompreng MBG).
Dampak Fatal: Kerugian material yang masif hingga melumpuhkan operasional perusahaan dan menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan.
Sikap Keluarga: Suami terlapor berinisial G, yang dikenal sebagai dokter kecantikan terkenal di Surabaya, saat dikonfirmasi di kediamannya menyatakan lepas tangan dan enggan membantu menyelesaikan kasus yang menjerat istrinya.
Upaya Penagihan, Blokir Kontak, dan Sikap Suami yang Lepas Tangan
Hingga saat ini, pihak korban menyatakan belum ada itikad baik maupun pelunasan atas kewajiban finansial yang semestinya diselesaikan oleh Tjan Kiem Nio Sri. Upaya komunikasi kekeluargaan yang coba ditempuh korban justru menemui jalan buntu setelah pihak terlapor secara sepihak memblokir seluruh akses komunikasi pemilik usaha Foodtray.
Menghadapi jalan buntu tersebut, H. Syahrir selaku perwakilan manajemen yang menangani bidang keuangan perusahaan, didampingi tim, aparat keamanan (security), serta unsur kepolisian dan Ketua RW setempat, mendatangi kediaman Tjan Kiem Nio Sri untuk melakukan penagihan serta mediasi secara langsung. Dalam konfrontasi langsung di kediamannya, Tjan Kiem Nio Sri tak berkutik dan mengakui bahwa dirinya memang pernah memberikan cek yang tidak dapat dicairkan kepada Mr. Kim.
Ironisnya, ketika tim mendatangi kediaman mewah tersebut untuk meminta klarifikasi lanjutan, keberadaan suami terlapor yang berinisial G — seorang dokter kecantikan ternama di Surabaya — tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan atau pengetahuan sang suami terhadap kasus hukum yang menjerat istrinya, jawaban mengejutkan terlontar. “Iya sudah tahu dan bahkan tidak mau bantu kasus saya,” ucap Kiem menirukan pengakuan suaminya.
Aparat Kepolisian Imbau Jaga Ketertiban Umum
Pihak kepolisian yang berada di lokasi kejadian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menghindarkan diri dari aksi main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian melalui koridor hukum yang berlaku. Langkah tegas ini diperlukan guna menghindari keributan serta potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat sekitar.
Para pihak yang merugi kini didorong untuk segera menempuh jalur hukum formal secara resmi guna memperoleh kepastian dan keadilan hukum yang seadil-adilnya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para pelaku usaha untuk senantiasa waspada terhadap potensi tindak pidana penipuan berkedok kerja sama komersial.

Palaku kaos putih dan rok biru.. Yg lain. Tim daeng
Penulis : Tim Daeng

