*Konsinyering Sertipikasi Aset Tanah PT. PLN (Persero) UITJBB UPT Duri Kosambi dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang* ​

Media Integritas Indonesia – Tangerang  – Banten ( 30/07/2026).

 

Sebagai wujud komitmen nyata dalam menyelamatkan dan mengamankan aset negara Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UITJBB UPT Duri Kosambi menggelar Konsinyering Sertipikasi Aset Tanah dalam rangka mempercepat pengamanan dan pendaftaran aset negara.

 

​Kegiatan kolaboratif ini bertujuan untuk mempercepat proses inventarisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah milik PT PLN (Persero) yang tersebar di wilayah hukum Kota Tangerang. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menegaskan bahwa perlindungan hukum atas aset BUMN merupakan hal prioritas yang harus dituntaskan tanpa memandang lokasi fisik lahan tersebut.

 

​”Penyelamatan aset negara adalah prioritas kita bersama. Kita harus memberikan kepastian hukum dan kepastian hak kepada pemiliknya yang sah. Walaupun tapak server atau SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) itu berdiri di lokasi yang terpencil atau di tengah hutan sekalipun, kewajiban kita tetap sama: memberikan dan menerbitkan hak atas tanahnya kepada PLN,”

 

​Melalui sinergi erat antara Kantah Kota Tangerang dan PT PLN (Persero) UPT Duri Kosambi ini, diharapkan seluruh hambatan teknis maupun administratif dalam pendaftaran aset dapat terselesaikan secara efektif. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata hadirnya BPN dalam mengawal infrastruktur ketenagalistrikan nasional demi kepentingan masyarakat luas.

Jurnalis : Faisol

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *