PERSOALAN SUBSIDI SERAGAM JANGAN TEBANG PILIH,PEMKOT TANGSEL HARUS MEMPERTIMBANGKAN PRINSIP KEADILAN ANTARA SEKOLAH NEGERI & SWASTA

 

Tangsel’Media Integritas Indonesia’ Banten ( 29/07/2026

 

Di Tahun ajaran baru 2026/2027 ini,Pemerintah Kota Tangerang selatan melalui Dinas Pendidikan sudah memutuskan untuk memberikan subsidi seragam gratis kepada para siswa baru di level sekolah negeri SD dan SMP yang ada.

 

Tapi hingga proses kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan hampir 1 bulan lamanya,belum ada tanda-tanda informasi jelas yang membawa angin segar kapan seragam yang di gadang-gadang akan turun ke sekolah.

 

Menanggapi hal ini,Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel H.Maman Syaifurahman.MPd. ketika di temui dan di minta tanggapanya menegaskan,dirinya menyambut positif statemen yang sudah di gaungkan Walikota H.Benyamin Davnie dan Wkl.Walikota Tangsel Pilar Saga Iksan,jauh-jauh hari sebelum proses sistem penerimaan siswa baru(SPMB) bergulir.

 

” Perlu di fahami bahwa sekolah yang ada saat ini,bukan hanya sekolah negeri yang perlu di perhatikan,akan tetapi memandang perlu terkait perhatian subsidi seragam gratis juga ada hak siswa sekolah swasta di dalamnya,yang tidak bisa di lepaskan begitu saja.Artinya di sini perlu juga Pemkot Tangsel memberikan pertimbangan prinsip keadilan antara kepada seluruh sekolah yang ada,tanpa harus ada prinsip tebang

pilih,sebab jelas selain sekolah negeri juga ada swasta,selain sekolah madrasah di bawah pengelolaan Kementrian Agama”tegas H.Maman

 

Selain itu,yang perlu juga menjadi kontrol secara umum,sejauh mana program tersebut keterkaitanya dengan anggaran APBD Yang ada,apakah sudah ada regulasi yang memayunginya,dan sudah sejauh mana sosialisasi yang sudah di lakukan kepada stake holder terkait,termasuk DPRD komisi II

Yang menaungi bidang pendidikan.

 

Kalau program seragam gratis ini murni menjadi perhatian Pemkot Tangsel kepada masyarakat,untuk meringankan beban biaya pendidikan dan tepat sasaran,semestinya sudah melalui studi kelayakan dan kajian yang jelas ,maksud tujuanya adalah menurut H.Maman agar siswa penerima seragam gratis dapat di klasifikasikan apakah menurut aturan desil yang terkoneksi di Dinas Sosial Tangsel,atau keseluruhan siswa baru yang ada,ini yang perlu di perjelas kepada publik,supaya jangan hanya wacana yang menjadi pertayaan besar alias omon-omon belaka,apalagi jangan ada isyu sampai ini di tunggangi persoalan politik ke depan…pungkasnya di akhir.

 

 

(Red/doe’w)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *