Pelaku bernama Kusnadi alias Ma’mun
Tangerang selatan- Media Integritas Indonesia – Banten ( 03/06/2026 )
Seorang mantan suami dari istri wartawan menghina dan memfitnah wartawan sehingga menimbulkan pencemaran nama baik seorang wartawan.
Hari Rabu 3 Juni 2026 , di awal dari percakapan anak dengan si pelaku si anak minta jemput oleh pelaku untuk menginap di rumah pelaku namun pelaku langsung mengeluarkan dengan kata”minta duit noh ma ayah tiri lu yang wartawan gadungan dan maen dukun”ujar pelaku
Lalu sang istri dari wartawan tersebut mendengar dan melihat percakapan si anak sama si pelaku sang istri pun langsung mengasih tau percakapan si pelaku ke suami yang bekerja sebagai wartawan media global investigasi news.
Sang suami pun tidak menerima atas tuduhan tersebut lalu ingin melaporkan si pelaku ke Polsek setempat yang berlokasi di kecamatan pondok aren,si pelaku pun tidak hanya memfitnah seorang wartawan melainkan di kenal sebagai tangan panjang di kampung Pabuaran pondok karya oleh warga setempat.
Bulan kemarin si pelaku sempat kepergok oleh pemilik agen gas yang ingin mengambil sebuah tabung gas 3kg si pelaku pun berhasil melarikan diri dari kejaran pemilik agen gas tersebut.
Penulis : Feri supriyad
Redaksi : R.efendi

