Fadli Zon Tekankan Perlindungan Hak Pencipta Lagu di Kongres Nasional Komposer 2026

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan pentingnya perlindungan hak eksklusif pencipta lagu dalam Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang digelar oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Rabu (4/3/2026), di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat.

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau yang dikenal sebagai Piyu, gitaris band Padi, menegaskan langkah yang diambil organisasinya bukanlah bentuk perlawanan terhadap regulasi yang ada. Menurutnya, AKSI justru ingin mendorong perbaikan agar tercipta keseimbangan dalam ekosistem industri musik nasional yang lebih adil bagi para pencipta lagu.

 

Ia menjelaskan bahwa lisensi tidak boleh dipandang sekadar sebagai prosedur administratif. Begitu pula royalti yang bukan merupakan pemberian sukarela, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap pencipta lagu. Karena itu, penggunaan karya musik tanpa izin yang sah merupakan tindakan yang melanggar hukum.

 

Dalam sambutannya, Fadli Zon juga menekankan pentingnya dialog langsung antar pemangku kepentingan guna menghindari kesalahpahaman yang kerap muncul di ruang publik.

Menurutnya, melalui dialog yang terbuka semua pihak dapat memahami posisi masing-masing tanpa perbedaan penafsiran yang kerap muncul di media.

Ia menegaskan bahwa karya cipta merupakan hak privat yang melekat pada penciptanya. Karena itu, setiap regulasi yang dibuat tidak boleh mereduksi hak tersebut, sekaligus tetap memberi ruang agar karya dapat dimanfaatkan secara luas dengan mengacu pada praktik yang telah diterapkan di berbagai negara.

Yad/doe

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *